Minggu, 19 November 2017

Mengapa Harus Sekolah Sampai Tinggi Jika Tidak Jadi Apa-Apa

Setiap warga negara Indonesia memiliki Hak untuk mendapatkan tempat tinggal, hidup yang layak serta Pendidikan hingga jenjang SMA ( Wajib Belajar 12 Tahun ) Sesuai dengan Undang-Undang no 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka Setiap warga negara wajib menjalankan sekolah hingga ke jenjang SMA.
Namun, apa yang saya temukan di pedalaman Provinsi Banten sangat mengejutkan karena hanya beberapa saja dari mereka yang menjalankan sekolah hingga ke jenjang SMA.
Mengapa harus sekolah tinggi-tinggi kalau hanya jadi petani, tukang jemur ikan, dan kuli angkut 
Statment itu yang saya dapatkan ketika bertanya mengapa tidak sekolah hingga jenjang SMA ataupun Kuliah. Kendala terbesar adalah kontur jalan yang tidak baik bahkan cenderung tidak layak untung di jalani karena banyak bebatuan dan juga terjal. Selain itu, dana untuk melanjutkan sekolah. Ya, sekolah memang gratis namun membeli perlengkapan baru apabila selesai melanjutkan jenjang SMP ke SMA mereka harus mengeluarkan uang banyak.
Indonesia negara kepulauan, maka dari itu banyak yang tidak dapat merasakan apa yang dirasakan masyarakat perkotaan. Tapi masih banyak yang setia sekolah biarpun ia lelah dalam perjalanan.
Tuntutlah Ilmu Hingga Ke Negeri Cina itulah kata pepatah, Jika kamu saja tidak bisa mensugest diri kamu bagaimana kamu bisa berhasil - anandr.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar