Senin, 11 Desember 2017

KEKERABATAN

Kekerabatan merupakan unit sosial di mana anggota-anggotanya mempunyai hubungan keturunan (hubungan darah). Seseorang dianggap sebagai kerabat oleh orang lain karena dianggap masih keturunan atau mempuyai hubungan darah dengan ego (seseorang yang menjadi pusat perhatian dalam suatu rangkaian hubungan baik dengan seseorang maupun dengan sejumlah orang lain). Sistem kekerabatan adalah serangkaian aturan yang mengatur penggolongan orang-orang sekerabat. Istilah kekerabatan digunakan untuk menunjukkan identitas para kerabat sehubungan dengan penggolongan kedudukan mereka dalam hubungan kekerabatan masing-masing dengan ego. Maka hubungan sosisal yang menyangkut keududukan, hak, dan kewajiban antara ego dan kerabat-kerabatnya dapat dilakukan dengan mudah dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku. Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Setiap suku di Indonesia memiliki sistem kekerabatan yang berbeda-beda. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar.
Kelompok kekerabatan adalah yang meliputi orang- orang yang mempunyai kakek bersama, atau yang percaya bahwa mereka adalah keturunan dari seorang kakek bersama menurut perhitungan garis patrilineal(kebapaan). Suatu kelompok adalah kesatuan individu yang diikat oleh sekurang- kurangnnya 6 unsur, yaitu:
1.      Sistem norma-norma yang mengatur tingkah laku warga kelompok
2.      Rasa kepribadian kelompok yang disadari semua warganya
3.      Interaksi yang itensif antar warga kelompok
4.      Sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi antarwarga kelompok
5.      Pemimpin yang mengatur kegiatan- kegiatan kelompok, dan
6.      Sistem hak dan kewajiban terhadap harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka tertentu.
Dengan demikian hubungan kekerabatan merupakan unsur pengikat bagi suatu kelompok kekerabatan, biasanya tidak semua kelompok kekerabatan mempunyai 6 unsur tersebut. 
G.P. Murdock membedakan antara 3 kategori kelompok kekerabatan berdasarkan fungsi-fungsi sosialnya, yaitu:
1.      Kelompok Kekerabatan Korporasi (Corporate Kingroups)
            Jumlah anggota kelompok ini relatif kecil. Para anggotanya masih saling mengenal dan bergaul antarsesamanya, melakukan aktivitas kelompok secara berulang, serta mempunyai suatu sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi mereka berdasarkan sistem norma tertentu. Kelompok kekerabatan semacam ini terdapat hampir pada seluruh masyarakat. Di Indonesia, sebutan untuk kelompok kekerabatan ini bermacam-macam. Misalnya, sipopoli (Ngada, Flores), sangambato seboa (Nias), kaum (Minangkabau), kuren (Bali), dan sara dapur (Gayo).
2.      Kelompok Kekerabatan Kadangkala (Occasional Kingroups)
            Kelompok kekerabatan ini bersifat sementara atau tidak tetap. Sementara itu jumlah anggotanya relatif besar dan tidak lagi bergaul secara terus-menerus. Para anggotanya berkumpul hanya apabila ada kegiatan-kegiatan tertentu, seperti gotong royong, mengadakan perayaan tertentu, atau menyelenggarakan upacara daur hidup. Pada beberapa suku bangsa di Indonesia dikenal istilah yang menggambarkan kelompok kekerabatan ini, misalnya golongan (Sunda), family (Minahasa, Ambon), dan sanak sadulur (Jawa).
3.      Kelompok Kekerabatan yang Melambangkan Kesatuan Adat (Circumscriotipitive Kingroups)
            Kelompok kekerabatan ini mempunyai anggota yang sangat banyak, sehingga di antara mereka tidak saling mengenal dan tidak memiliki hubungan pergaulan yang terusmenerus. Namun demikian para anggota kelompok ini menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari satu-kesatuan yang berdasarkan lambang adat tertentu. Contoh kelompok kekerabatan semacam ini adalah klan besar dan paroh masyarakat. Anggota satu klan besar merupakan keturunan seorang nenek moyang, baik secara patrilineal atau matrilineal yang telah melewati berpuluh-puluh angkatan. Mereka seringkali terikat oleh tanda-tanda lahir, seperti nama klan, lambang totem, dan dongeng-dongeng suci. Contoh nama klan besar adalah nama marga pada suku bangsa Batak. Misalnya marga Siahaan, Ginting, Simanjuntak, Nasution, Sembiring, dan lain-lain.
            Dalam kelompok kekerabatan, terdapat istilah-istilah yang melambangkan kesatuan kelompok dalam suatu masyarakat. Istilah-istilah tersebut di antaranya adalah kindred, keluarga luas, ambilineal kecil, ambilineal besar, klan, fratri, dan paroh masyarakat.
·         Kindred
            Dalam berbagai masyarakat di dunia, orang sering bergaul dan saling membantu satu sama lain, serta melakukan kegiatan bersama-sama dengan saudara-saudara kandungnya dan kerabat dekatnya. Kesatuan kekerabatan ini disebut dengan kindred, dimulai dari seorang warga yang memprakarsai suatu kegiatan, misalnya pertemuan, upacara, atau pesta daur hidup. Peristiwa-peristiwa semacam ini biasanya hanya dihadiri oleh para kerabat yang tidak terlalu jauh tempat tinggalnya, walaupun warga yang jauh juga mengusahakan diri untuk menghadirinya karena menganggap peristiwa ini cukup penting. Karena batas-batasnya tidak jelas, maka kindred tidak bersifat korporasi, tetapi batas-batasnya hanya occasional (kadangkala) saja.      
·         Keluarga luas
            Kekerabatan ini terdiri dari lebih dari satu keluarga inti. Terutama di daerah pedesaan, warga keluarga luas umumnya masih tinggal berdekatan, dan seringkali bahkan masih       tinggal bersama-sama dalam satu rumah. Kelompok kekerabatan berupa keluarga luas biasanya di kepalai oleh anggota pria yang tertua. Dalam berbagai masyarakat di dunia, ikatan keluarga luas sedemikian eratnya, sehingga mereka tidak hanya tinggal bersama dalam satu rumah besar, tetapi juga merupakan satu rumah tangga dan berbuat seakan-akan mereka merupakan satu keluarga inti yang besar. Ada tiga macam keluarga luas yaitu:
1.      keluarga luas utrolokal yang berdasarkan adat untrolokal dan terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih dari anak-anak laki                                      maupun perempuan.
2.      keluarga luas virilokal yang berdasarkan adat virilokal dan yang terdiri dari keluarga inti senior dengan keliuarga-keluarga inti dari anak-anak laki.
3.      keluarga luas uxorilokal yang berdasarkan adat uxorilokal dan terdiri dari suatu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih dari anak-anak                    perempuan.
·         Keluarga Ambilineal Kecil
            Kelompok kekerabatan ini terjadi bila suatu keluarga luas yang untrolokal mendapat suatu kepribadian yang disadari warganya, tidak hanya selama hidup saja, tetapi ada sejak dua-tiga angkatan dalam waktu yang lampau. Kelompok ini biasanya kecil terdiri dari kira-kira 25 sampai 30orang, masih saling kenal dan mengetahui hubungan kekerabatannya. Kelompok keluarga ambilineal kecil semacam ini menguasai sejumlah harta produktif, baik berupa tanah air, hutan yang dapat dinikmati seluruh warga. Demikian suatu keluarga ambilineal adalah kelompok kekerabatan yang berkoporasi atau suatu corporate kingroup.
·         Keluarga Ambilineal Besar
            Keluarga ambilineal sering terdiri lebih dari tiga atau empat angkatan, yang diturunkan oleh seorang nenek moyang yang tidak saling mengenal. Jumlah warga kelompok ini beratus-ratus sehingga mereka saling tidak mengenal.
·         Klan Kecil
            Klan kecil merupakan kelompok kekerabatan yang terdiri dari segabungan keluarga luas yang memiliki nenek moyang yang sama dan terikat garis-garis keturunan laki-laki. Yaitu garis patrilineal, atau melalui garis keturunan wanita yaitu matrilineal. Adapun fungsi dari suatu kelompok kekerabatan yang disebut klan kecil adalah:
1.      memelihara sekumpulan harta pusaka atau memegang hak ulayat atau hak milik komunal atas harta produktif, biasanya tanah dengan segala hal yang ada pada tanah itu.
2.      melakukan usaha produktif dalam lapangan mata pencaharian hidup sebagai kesatuan.
3.      melakukan segala macam aktivitet gotong-royong sebagai kesatuan.
4.      mengatur perkawinan dengan memelihara adat exogami.
·         Klan Besar
            Klan besar merupakan kelompok kekerabatan yang terdiri dari semua keturunan dari seorang nenek moyang melalui garis keturunan sejenis dari warga-warga pria maupun wanita. Ada dua macam klen besar, yaitu yang patrilineal dan yang matrilineal. Klen besar biasanya memiliki empat fungsi yaitu;
(1)   mengatur perkawinan,
(2)   menyelenggarakan kehidupan keagamaan dari seluruh kelompok sebagai kesatuan,
(3)   merupakan rangka bagi hubungan-hubungan antara kelas-kelas berlapis daam masyarakat,
(4)   menjadi dasar dari oganisasi politik.
Klan (clan) besar merupakan kekerabatan yang terdiri dari semua keturunan seseorang nenek moyang yang hidup pada beberapa generasi yang lalu dan dilukiskan sebagai tokoh leluhur yang keramat dan memiliki ciri-ciri yang luar biasa. Keanggotaan dari klan besar ditarik berdasarkanpada garis keturunan baik laki-laki maupun perempuan. Anggotanya sangat banyak sehingga tidak semuanya saling mengenal, namun mereka memiliki identitas yang menjadi ciri seperti nama, lagu, dongeng-dongeng suci, dan lambing-lambang. Adapun fungsi klan besar adalah sebagai berikut:
a)      menyelenggarakan kehidupan keagamaan.
b)      menjadi kerangka hubungan antarkelas berlapis dalam masyarakat
c)      mengatur system perkawinan anggotanya
d)     lahan berkembangnya sebuah organisasi politik.
·         Fratri
            Fratri merujuk pada kelompok-kelompok kekerabatan patrilineal maupun matrilineal yang sifatnya lokal, dan merupakan gabungan dari kelompok-kelompok klan setempat. Penggabungan ini tidak selalu merata dan menyangkut seluruh klan besar. Fungsi dari fratri ini hamper sama dengan klan besar, namun fratri sifatnya lebih local sehingga fungsi-fungsinya lebih konkret.
·         Paroh Masyarakat
            Paroh masyarakat adalah kelompok kekerabatan gabungan klan yang mirip dengan fratri. Namun demikian, paroh masyarakat memiliki ciri khas, yaitu bahwa suatu masyarakat kelompok kekerabatan ini merupakan setengah bagian dari seluruh masyarakat yang ada pada suatu wilayah tertentu. Fungsi dari paroh masyarakat ini secara garis besar hamper sama dengan klan besar dan fratri. Namun demikian, paroh masyarakat masih memiliki fungsi yang penting, yaitu fungsi politik untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan dengan kekuatan dalam masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar orang-orang yang mempunyai kekuasaan dalam masyarakat tidak bertendak sewenang-wenang terhadap orang-orang yang tidak mempunyai kekuasaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar